Imam Syafi’i Rahimahullah

Barangsiapa tidak mau merasakan pahitnya belajar, Ia akan merasakan hinanya kebodohan sepanjang hidupnya.

Aristoteles, Filsuf

Akar dari pendidikan memang pahit, tapi buahnya manis.

Nelson Mandela

Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang bisa digunakan untuk mengubah dunia.

Shakuntala Devi, Penulis

Pendidikan bukan cuma pergi ke sekolah dan mendapatkan gelar. Tapi juga soal memperluas pengetahuan dan menyerap ilmu kehidupan.

Malcolm X, Aktivis Muslim AS

Pendidikan adalah paspor untuk masa depan, untuk hari esok yang dimiliki oleh mereka yang mempersiapkannya hari ini.

Minggu, 04 Agustus 2019

Keberhasilan Usaha



Keberhasilan Usaha

Pengertian keberhasilan usaha adalah suatu keadaan dimana usaha mengalami peningkatan dari hasil yang sebelumnya. Keberhasilan usaha merupakan tujuan utama dari sebuah perusahaan, dimana segala aktivitas yang ada di dalamnya ditujukan untuk mencapai suatu keberhasilan.
Dalam pengertian umum, keberhasilan usaha menunjukkan suatu keadaan yang lebih baik/unggul dari pada masa sebelumnya. Hal tersebut selaras dengan pernyataan yang dikemukakan oleh Moch. Kohar Mudzakar (1998) yang menyatakan bahwa: Keberhasilan usaha adalah sesuatu keadaan yang menggambarkan lebih daripada lainnya yang sederajat atau sekelasnya.


Definisi Keberhasilan Usaha
Menurut Suyanto (2010:179) 
Keberhasilan usaha industri kecil di pengaruhi oleh berbagai faktor. Kinerja usaha perusahaan merupakan salah satu tujuan dari setiap pengusaha. Kinerja usaha industri kecil dapat diartikan sebagai tingkat keberhasilan dalam pencapaian maksud atau tujuan yang diharapkan. Sebagai ukuran keberhasilan usaha suatu perusahaan dapat dilihat dari berbagai aspek, seperti: kinerja keuangan dan image perusahaan.
Menurut Erliah (2007:49)
 “Suatu usaha dikatakan berhasil di dalam usahanya apabila setelah jangka waktu tertentu usaha tersebut mengalami peningkatan baik dalam permodalan, skala usaha, hasil atau laba, jenis usaha atau pengelolaan” .
Selain dari laba, keberhasilan  usaha dapat dilihat dari target yang dibuat oleh pengusaha. Hal ini seperti yang terungkap oleh Dalimunthe dalam Edi Noersasongko (2005:27) yang menyatakan bahwa kita dapat menganalisis keberhasilan usaha dengan mengetahui kinerja suatu perusahaan yang dapat dirumuskan melalui suatu perbandingan nilai yang dihasilkan perusahaan dengan nilai yang diharapkan dengan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki.
Kinerja perusahaan adalah output dari berbagai faktor di atas yang oleh karenanya ukuran ini menjadi sangat penting untuk mengetahui tingkat adaptabilitas bisnis dengan lingkungannya. Kinerja usaha perlu dihubungkan dengan target perusahaan yang ditentukan oleh manajer-pemilik usaha. Apapun targetnya, kinerja usaha merupakan tolok ukur untuk menilai seberapa besar tingkat pencapaian suatu target atau tujuan usaha.
Menurut Ina Primiana (2009:49) 
“Keberhasilan usaha adalah permodalan sudah terpenuhi, penyaluran yang produktif dan tercapainya tujuan organisasi”.
Algifari (2003:118) 
“Keberhasilan usaha dapat dilihat dari efisiensi proses produksi yang dikelompokkan berdasarkan efisiensi secara teknis dan efisiensi secara ekonomis”
Moch. Kohar Mudzakar dalam Ressa Andari (2011:21)
“Keberhasilan usaha adalah sesuatu keadaan yang menggambarkan lebih daripada yang lainnya yang sederajat/sekelasnya.”
Henry Faizal Noor (2007:397) 
“Keberhasilan usaha pada hakikatnya adalah keberhasilan dari bisnis mencapai tujuannya, suatu bisnis dikatakan berhasil bila mendapat laba, karena laba adalah tujuan dari seseorang melakukan bisnis”.
Dwi Riyanti (2003:24)
“Keberhasilan usaha didefinisikan sebagai tingkat pencapaian hasil atau tujuan organisasi”.
Menurut Albert Wijaya dalam Suryana (2011:168)
“Faktor yang merupakan tujuan yang kritis dan menjadi ukuran dari keberhasilan suatu perusahaan adalah adalah laba”.

Faktor-faktor yang mempengaruhi Keberhasilan Usaha

Faktor-faktor yang mempengaruhi Keberhasilan Usaha dapat digambarkan seperti pada gambar berikut ini :

Sumber : Tulus Tambunan (2002:14)

Dari skema di atas terlihat bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan usaha bersumber dari dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang  yaitu; kualitas sdm, penguasaan organisasi, struktur organisasi, sistem manajemen, partisipasi, kultur/budaya bisnis, kekuatan modal, jaringan bisnis dengan pihak luar, tingkat entrepreneurship.
Faktor eksternal  dapat dibagi menjadi dua yaitu faktor pemerintah dan non pemerintah. Faktor pemerintah diantarannya; kebijakan ekonomi, birokrat, politik, dan tingkat demokrasi. Faktor non pemerintah yaitu; sistem perekonomian, sosio- kultur budaya masyarakat, sistem perburuhan dan kondisi perburuhan, kondisi infrastruktur, tingkat pendidikan masyarakat, dan  lingkungan global.

Menurut Luk dalam  Suyatno (2010:179) berkaitan dengan faktor penentu keberhasilan usaha industri kecil ini, hasil penelitiannya menemukan bahwa keberhasilan  usaha kecil ditandai oleh inovasi, perilaku mau mengambil resiko. Begitu juga hasil penelitian Murphy dalam sumber yang sama menemukan bahwa keberhasilan usaha kecil disumbangkan oleh kerja keras, dedikasi, dan komitmen terhadap pelayanan dan kualitas. Berbagai faktor penentu keberhasilan usaha industri kecil hasil identifikasi penelitian Luk tersebut pada dasarnya adalah cerminan dari kemampuan usaha (pengetahuan, sikap dan keterampilan), pengalaman yang relevan, motivasi kerja dan tingkat pendidikan seseorang pengusaha.


INDIKATOR KEBERHASILAN USAHA
Terdapat beberapa indikator keberhasilan usaha. para ahli sudah mengidentifikasi Indikator keberhasilan usaha, dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan usaha industri kecil maupun industri skala besar.
Finansial (Profitabilitas) sering dianggap sebagai aspek utama dalam pengukuran kinerja perusahaan/organisasi namun belum memadai untuk menjelaskan efektivitas perusahaan secara umum. Sehingga perlu ada kelengkapan kinerja dari aspek lain.

Suranti (2006:46), berpendapat bahwa indicator keberhasilan usaha dapan dinilai melalui 3 pendekatan yaitu :
  1. Pendekatan pencapaian tujuan menyebutkan bahwa keberhasilan usaha harus dinilai sehubungan dengan pencapaian tujuan yaitu mendapatkan laba atau keuntungan yang merupakan selisih antara harga jual dengan biaya produksi.
  2. Pendekatan sistem mengatakan bahwa keberhasilan usaha dinilai cara yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan akhir yaitu bagaimana hubungan antar individu dalam unit usaha dapat bekerjasama dan koordinasi sehingga tercipta kondisi kerja yang kondusif. 
  3. Pendekatan konstituensi strategis menyatakan bahwa keberhasilan usaha dinilai dari hubungan baik dengan mitra kerja yang menjadi pendukung kelanjutan unit usaha. Kotler (1997:58) menyebut bahwa yang termasuk mitra usaha/ pihak yang berkepentingan antara lain pelanggan, karyawan, dan pemasok.
Samir (2005:33) mengemukakan bahwa indikator dalam mengukur keberhasilan usaha atau kinerja organisasi, yaitu sebagai berikut :
  1. Produktivitas, yang diukur melalui perubahan output kepada perubahan di semua faktor input (modal dan tenaga kerja).
  2. Perubahan di tingkat kepegawaian (output, teknologi, cadangan modal, mekanisme penyesuaian, dan pengaruh terhadap perubahan status).
  3. Rasio finansial (mengurangi biaya pegawai dan meningkatkan nilai tambah pegawai).

Henry Faizal Noor (2007:397) indikator keberhasilan usaha adalah sebagai berikut :
  1. (Laba/Profitability). Laba  merupakan  tujuan utama dari bisnis. Laba usaha adalah selisih antara pendapatan dengan biaya.
  2. Produktivitas dan Efisiensi. Besar kecilnya produktivitas suatu usaha akan menentukan besar kecilnya produksi. Hal ini akan mempengaruhi besar kecilnya penjualan dan pada akhirnya menentukan besar kecilnya pendapatan, sehingga mempengaruhi besar kecilnya laba yang diperoleh.
  3. Daya Saing. Daya saing adalah kemampuan atau ketangguhan dalam bersaing untuk merebut perhatian dan loyalitas konsumen. Suatu bisnis dapat dikatakan berhasil, bila dapat mengalahkan pesaing atau paling tidak masih bisa bertahan menghadapi pesaing.
  4. Kompetensi dan Etika Usaha. Kompetensi merupakan akumulasi dari pengetahuan, hasil penelitian, dan pengalaman secara kuantitatif maupun kualitatif dalam  bidangnya sehingga dapat menghasilkan  inovasi sesuai dengan tuntutan zaman.
  5. Terbangunnya citra baik. Citra baik perusahaan terbagi menjadi dua yaitu, trust internal dan trust external. Trust internal adalah amanah atau trust dari segenap orang yang ada dalam perusahaan. Sedangkan trust external adalah timbulnya rasa amanah atau percaya dari segenap stakeholder perusahaan, baik itu konsumen, pemasok, pemerintah, maupun masyarakat luas, bahkan juga pesaing.

Indikator keberhasilan usaha menurut Dwi Riyanti (2003:28), kriteria yang cukup signifikan untuk menentukan keberhasilan suatu usaha dapat dilihat dari :
1.      Peningkatan dalam akumulasi modal atau peningkatan modal
2.      Jumlah produksi
3.      Jumlah pelanggan
4.      Perluasan usaha
5.      Perluasan daerah pemsaran
6.      Perbaikan sarana fisik dan
7.      Pendapatan usaha

Adapun indikator keberhasilan usaha menurut Suryana (2003: 85) keberhasilan usaha terdiri dari :
1.      Modal
2.      Pendapatan
3.      Volume Penjualan
4.      Output produksi
5.      Tenaga Kerja


Mengukur Kinerja Produksi
Menurut Junaedi ( 2002 : 380-381) “Pengukuran kinerja merupakan proses mencatat dan mengukur pencapaian pelaksanaan kegiatan dalam arah pencapaian misi melalui hasil-hasil yang ditampilkan berupa produk, jasa, ataupun proses”. Artinya, setiap kegiatan perusahaan harus dapat diukur dan dinyatakan keterkaitannya dengan pencapaian arah perusahaan di masa yang akan datang yang dinyatakan dalam misi dan visi perusahaan.
Namun, sering terjadi pengukuran dilakukan secara tidak tepat. Ketidaktepatan ini dapat disebabkan oleh banyak faktor. Beberapa faktor yang menyebabkan ketidaktepatan pengukuran kinerja diantaranya adalah ketidakjelasan makna kinerja yang diimplementasikan, ketidapahaman pegawai mengenai kinerja yang diharapkan, ketidakakuratan instrumen
Pengukuran kinerja adalah proses di mana organisasi menetapkan parameter hasil untuk dicapai oleh program, investasi, dan akusisi yang dilakukan. Proses pengukuran kinerja seringkali membutuhkan penggunaan bukti statistik untuk menentukan tingkat kemajuan suatu organisasi dalam meraih tujuannya. Tujuan mendasar di balik dilakukannya pengukuran adalah untuk meningkatkan kinerja secara umum.
Pengukuran Kinerja juga merupakan hasil dari suatu penilaian yang sistematik dan didasarkan pada kelompok indikator kinerja kegiatan yang berupa indikator-indikator masukan, keluaran, hasil, manfaat, dan dampak.. Pengukuran kinerja digunakan sebagai dasar untuk menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan visi dan misi.

Pengukuran kinerja dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap persiapan dan tahap pengukuran. Tahap persiapan atas penentuan bagian yang akan diukur, penetapan kriteria yang dipakai untuk mengukur kinerja, dan pengukuran kinerja yang sesungguhnya. Sedangkan tahap pengukuran terdiri atas pembanding kinerja sesungguhnya dengan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya dan kinerja yang diinginkan (Mulyadi, 2001: 251).

Terdapat tiga macam ukuran yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja secara kuantitatif yaitu :
1. Ukuran Kriteria Tunggal (Single Criterium).
Yaitu ukuran kinerja yang hanya menggunakan satu ukuran untuk menilai kinerja manajernya. Jika kriteria tunggal digunakan untuk mengukur kinerjanya, orang akan cenderung memusatkan usahanya kepada kriteria tersebut sebagai akibat diabaikannya kriteria yang lain yang kemungkinan sama pentingnya dalam menentukan sukses atau tidaknya perusahaan atau bagiannya.
Sebagai contoh manajer produksi diukur kinerjanya dari tercapainya target kuantitas produk yang dihasilkan dalam jangka waktu tertentu kemungkinan akan mengabaikan pertimbangan penting lainnya mengenai mutu, biaya, pemeliharaan equipment dan sumber daya manusia.
2. Ukuran Kriteria Beragam (Multiple Criterium)
Yaitu ukuran kinerja yang menggunakan berbagai macam ukuran dalam menilai kinerja manajernya. Kriteria ini merupakan cara untuk mengatasi kelemahan kriteria tunggal dalam pengukuran kinerja. Berbagai aspek kinerja manajer dicari ukuran kriterianya sehingga seorang manajer diukur kinerjanya dengan berbagai kriteria. Tujuan penggunaan kriteria ini adalah agar manajer yang diukur kinerjanya mengerahkan usahanya kepada berbagai kinerja.
Contohnya manajer divisi suatu perusahaan diukur kinerjanya dengan berbagai kriteria antara lain profitabilitas, pangsa pasar, produktifitas, pengembangan karyawan, tanggung jawab masyarakat, keseimbangan antara sasaran jangka pendek dan sasaran jangka panjang.  Karena dalam ukuran kriteria beragan tidak ditentukan bobot tiap-tiap kinerja untuk menentukan kinerja keseluruhan manajer yang diukur kinerjanya, maka manajer akan cenderung mengarahkan usahanya, perhatian, dan sumber daya perusahaannya kepada kegiatan yang menurut persepsinya menjanjikan perbaikan yang terbesar kinerjanya secara keseluruhan. Tanpa ada penentuan bobot resmi tiap aspek kinerja yang dinilai didalam menilai kinerja menyeluruh manajer, akan mendorong manajer yang diukur kinerjanya menggunakan pertimbangan dan persepsinya masing-masing didalam memberikan bobot terhadap beragan kriteria yang digunakan untuk menilai kinerjanya.
3. Ukuran Kriteria Gabungan (Composite Criterium)
Yaitu ukuran kinerja yang menggunakan berbagai macam ukuran memperhitungkan bobot masing-masing ukuran dan menghitung rata-ratanya sebagai ukuran menyeluruh kinerja manajernya. Karena disadari bahwa beberapa tujuan lebih panting bagi perusahaan secara keseluruhan dibandingkan dengan tujuan yang lain, beberapa perusahaan memberikan bobot angka tertentu kepada beragan kriteria kinerja untuk mendapatkan ukuran tunggal kinerja manajer, setelah memperhitungkan bobot beragam kriteria kinerja masing-masing.

Agar setiap aktifitas terukur kinerjanya, maka tentu kita perlu ukuran, termasuk juga pekerjaan kita-kita yang ada di medan juang manufaktur atau bagian produksi. Adalah disebut Overall Equipment Effectiveness (OEE) yang bisa diandalkan menjadi indikator kinerja produksi. Biasanya, OEE ini menjadi key performance indicator (KPI) atas implementasi lean manufacturing.

Contoh menghitung kinerja produksi

Misal, data produksi yang kita miliki adalah sebagai berikut :

  • Lama waktu 1 shift             = 8 jam = 480 menit
  • Waktu istirahat                    = 1 jam = 60 menit
  • Downtime                            = 40 menit
  • Target produksi                    = 8.400 kg
  • Ideal run rate                        = 20 kg/menit
  • Hasil total 1 shift                  = 6.500 kg
  • Jumlah scrap/reject               = 47 kg
Maka, terlebih dahulu perlu dihitung variabel-variabel berikut ini:

  • Planned Production Time

Planned Production Time = lama waktu kerja 1 shift – waktu istirahat

= 480 – 60

= 420 menit


  • Operating Time

Operating Time = planned production time – downtime

= 420 – 40

= 380 menit


  • Good Product

Good Product  = hasil total – jumlah reject 

= 6.500 – 47

= 6.453 kg

Berikutnya, kita hitung OEE Factor, yang terdiri atas Availability, Performance, dan Quality:

  • Availability

Availability = (Operating Time : Planned Production Time) x 100%

= (380 : 420) x 100%

= 0,9048 x 100%

= 90,48%


  • Performance

Performance = ((Hasil Total : Operating Time) : Ideal Run Rate) x 100%

= ((6.500 : 380) : 20) x 100%

=  0,8553 x 100%

= 85,53%


  • Quality

Quality  = (Good Product : Hasil Total) x 100%

= (6.453 : 6.500) x 100%

= 0,9928 x 100%

= 99,28%

Jadi, nilai OEE-nya adalah:

OEE  = (Availability x Performance x Quality) x 100%

= (0,9048 x 0,8553 x 0,9928) x 100%

= 0,7683 x 100%

= 76,83%

Sekiranya, kita perlu pembanding,  nilai OEE Standard World Class Manufacturing sebagai berikut :

  • Availability   = 90,0%
  • Performance = 95,0%
  • Quality      = 99,9%
  • OEE           = 85,0%

jika kita kembali kepada hasil perhitungan OEE kita di atas, maka nampak bahwa faktor availability sudah baik dan berhasil melampaui standar world class, namun untuk faktor performance dan quality masih di bawah standar sehingga masih perlu diperbaiki dengan mengurangi kerugian pada speed loss dan quality loss.

Karena hitungan-hitungan Overall Equipment Effectiveness (OEE) itu hanya dimengerti oleh para manajer, agar kinerja pada tingkat karyawan dapat meningkat sehingga keberhasilan usaha dapat tercapai maka perlu menggunakan istilah yang lebih sederhana dan mudah dipahami maksudnya Cukup gunakan saja istilah TAEDD, yakni:

  • Target, yaitu jumlah produksi yang ditargetkan pada satu shift produksi, dalam contoh di atas berarti 8.400 kg.
  • Actual, yaitu jumlah hasil aktual yang dapat diterima (good product) pada satu shift produksi, dalam contoh di atas berarti 6.453 kg.
  • Efficiency, yaitu perbandingan hasil aktual yang dapat diterima (good product) dengan target, dalam contoh di atas berarti 76,82%
  • Downtime, yaitu jumlah waktu downtime pada satu shift produksi, dalam contoh di atas berarti 40 menit.
  • Defect, yaitu jumlah produk yang cacat (reject), dalam contoh di atas berarti 47 kg.

Down Time adalah jumlah waktu dimana suatu equipment tidak dapat beroperasi disebabkan adanya kerusakan (failure), namun pabrik masih dapat beroperasi karna masih adanya equipment lain yang bisa menggantikan fungsi sehingga proses produksi masih bisa berjalan.
Loss Time adalah jumlah waktu produksi yang hilang (pabrik tidak dapat beroperasi) akibat adanya salah satu equipment yang kritis mengalami kerusakan.
Overall Equipment Effectiveness (OEE) artinya Efektifitas Peralatan Keseluruhan








Label dan Kemasan (Label and Packaging)


Pengertian Kemasan 

Kemasan adalah desain kreatif yang mengaitkan bentuk, struktur, material, warna, citra, tipografi dan elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk dapat dipasarkan. Kemasan digunakan untuk membungkus, melindungi, mengirim, mengeluarkan, menyimpan, mengidentifikasi dan membedakan sebuah produk di pasar (Klimchuk dan Krasovec, 2006:33).

Menurut Kotler & Keller (2009:27), pengemasan adalah kegiatan merancang dan memproduksi wadah atau bungkus sebagai sebuah produk. Pengemasan adalah aktivitas merancang dan memproduksi kemasan atau pembungkus untuk produk. Biasanya fungsi utama dari kemasan adalah untuk menjaga produk. Namun, sekarang kemasan menjadi faktor yang cukup penting sebagai alat pemasaran (Rangkuti, 2010:132).

Pengertian Kemasan menurut beberapa ahli lainnya :

1. Kotler dan Amstrong (2012)
Menurut Kotler dan Amstrong, pengertian kemasan adalah suatu bentuk aktivitas yang melibatkan desain serta produks, sehingga kemasan ini dapat berfungsi agar produk di dalamnya dapat terlindungi.
2. Rodriguez (2008)
Menurut Rodriguez, pengertian kemasan adalah Kemasan atau pengemasan aktif adalah wadah yang mengubah kondisi dari bahan pangan dengan penambahan senyawa aktif sehingga mampu memperpanjang umur simpan dari bahan pangan yang dikemas dan juga meningkatkan keamanan serta tetap mempertahankan kualitas.

3. Titik Wijayanti (2012)
Menurut Titik Wijayanti, definisi kemasan adalah upaya yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk memberikan informasi kepada setiap konsumennya tentang produk yang ada di dalamnya.

4. Klimchuk dan Krasovec (2006)
Menurut Klimchuk dan Krasovec, definisi kemasan adalah desain kreatif yang menghubungkan bentuk, struktur, material, warna, citar, tipografi dan elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk dapat dipasarkan.

5. Cahyorini dan Rusfian (2011)
Menurut Cahyorini dan Rusfian, pengertian kemasan adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang terdiri dari desain grafis, informasi produk, serta struktur desain.

6. Danger (1992)
Menurut Danger, arti kemasan adalah wadah atau pembungkus untuk menyiapkan barang menjadi siap untuk ditransportasikan, didistribusikan, disimpan, dijual, dan dipakai. Dengan adanya wadah atau pembungkus dapat membantu melindungi produk yang ada di dalamnya.

7. Kamus Besar Bahasa Indonesia
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian kemasan adalah bungkus pelindung pada suatu barang/ produk yang dihasilkan dari kegiatan mengemas

Kemasan yang dirancang dengan baik dapat membangun ekuitas merek dan mendorong penjualan. Kemasan adalah bagian pertama produk yang dihadapi pembeli dan mampu menarik atau menyingkirkan pembeli. Pengemasan suatu produk biasanya dilakukan oleh produsen untuk dapat merebut minat konsumen terhadap pembelian barang. Produsen berusaha memberikan kesan yang baik pada kemasan produknya dan menciptakan model kemasan baru yang berbeda dengan produsen lain yang memproduksi produk-produk sejenis dalam pasar yang sama.

Fungsi Kemasan 
Banyak perusahaan yang sangat memperhatikan pembungkus suatu barang sebab mereka menganggap bahwa fungsi kemasan tidak hanya sebagai pembungkus, tetapi jauh lebih luas dari pada itu. Simamora (2007) mengemukakan pengemasan mempunyai dua fungsi yaitu:
1. Fungsi Protektif 
Berkenaan dengan proteksi produk, perbedaan iklim, prasarana transportasi, dan saluran distribusi yang semua berimbas pada pengemasan. Dengan pengemasan protektif, para konsumen tidak perlu harus menanggung risiko pembelian produk rusak atau cacat.

2. Fungsi Promosional 
Peran kemasan pada umumnya dibatasi pada perlindungan produk. Namun kemasan juga digunakan sebagai sarana promosional. Menyangkut promosi, perusahaan mempertimbangkan preferensi konsumen menyangkut warna, ukuran, dan penampilan.

Sedangkan menurut Kotler (1999:228), terdapat empat fungsi kemasan sebagai satu alat pemasaran, yaitu :
  1. Self service. Kemasan semakin berfungsi lebih banyak lagi dalam proses penjualan, dimana kemasan harus menarik, menyebutkan ciri-ciri produk, meyakinkan konsumen dan memberi kesan menyeluruh yang mendukung produk. 
  2. Consumer offluence. Konsumen bersedia membayar lebih mahal bagi kemudahan, penampilan, ketergantungan dan prestise dari kemasan yang lebih baik. 
  3. Company and brand image. Perusahaan mengenal baik kekuatan yang dikandung dari kemasan yang dirancang dengan cermat dalam mempercepat konsumen mengenali perusahaan atau merek produk.
  4. Inovational opportunity. Cara kemasan yang inovatif akan bermanfaat bagi konsumen dan juga memberi keuntungan bagi produsen.
Selain berfungsi sebagai media pemasaran, kemasan juga memiliki beberapa fungsi lain, yaitu sebagai berikut:
  1. Kemasan melindungi produk dalam pergerakan. Salah satu fungsi dasar kemasan adalah untuk mengurangi terjadinya kehancuran, busuk, atau kehilangan melalui pencurian atau kesalahan penempatan. 
  2. Kemasan memberikan cara yang menarik untuk menarik perhatian kepada sebuah produk dan memperkuat citra produk. 
  3. Kombinasi dari keduanya, marketing dan Logistik dimana kemasan menjual produk dengan menarik perhatian dan mengkomunikasikannya.
Tujuan Kemasan 
Menurut Louw dan Kimber (2007), kemasan dan pelabelan kemasan mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
  1. Physical Production. Melindungi objek dari suhu, getaran, guncangan, tekanan dan sebagainya. 
  2. Barrier Protection. Melindungi dari hambatan oksigen uap air, debu, dan sebagainya. 
  3. Containment or Agglomeration. Benda-benda kecil biasanya dikelompokkan bersama dalam satu paket untuk efisiensi transportasi dan penanganan.
  4. Information Transmission. Informasi tentang cara menggunakan transportasi, daur ulang, atau membuang paket produk yang sering terdapat pada kemasan atau label.
  5. Reducing Theft. Kemasan yang tidak dapat ditutup kembali atau akan rusak secara fisik (menunjukkan tanda-tanda pembukaan) sangat membantu dalam pencegahan pencurian. Paket juga termasuk memberikan kesempatan sebagai perangkat anti-pencurian. 
  6. Convenience. Fitur yang menambah kenyamanan dalam distribusi, penanganan, penjualan, tampilan, pembukaan, kembali penutup, penggunaan dan digunakan kembali. 
  7. Marketing. Kemasan dan label dapat digunakan oleh pemasar untuk mendorong calon pembeli untuk membeli produk.
Jenis-jenis Kemasan 
Berdasarkan struktur isi, kemasan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
  1. Kemasan Primer, yaitu bahan kemas langsung mewadahi bahan pangan (kaleng susu, botol minuman, dll). 
  2. Kemasan Sekunder, yaitu kemasan yang fungsi utamanya melindungi kelompok kemasan lainnya, seperti misalnya kotak karton untuk wadah kaleng susu, kotak kayu untuk wadah buah-buahan yang dibungkus dan sebagainya.
  3. Kemasan Tersier dan Kuarter, yaitu kemasan yang diperlukan untuk menyimpan, pengiriman atau identifikasi. Kemasan tersier umumnya digunakan sebagai pelindung selama pengangkutan.
Berdasarkan frekuensi pemakaiannya, kemasan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
  1. Kemasan sekali pakai (Disposable), yaitu kemasan yang langsung dibuang setelah satu kali pakai. Contohnya bungkus plastik, bungkus permen, bungkus daun, karton dus, makanan kaleng. 
  2. Kemasan yang dapat dipakai berulang kali (Multi Trip), kemasan jenis ini umumnya tidak dibuang oleh konsumen, akan tetapi dikembalikan lagi pada agen penjual untuk kemudian dimanfaatkan ulang oleh pabrik. Contohnya botol minuman dan botol kecap. 
  3. Kemasan yang tidak dibuang (Semi Disposable). Kemasan ini biasanya digunakan untuk kepentingan lain di rumah konsumen setelah dipakai. Contohnya kaleng biskuit, kaleng susu dan berbagai jenis botol.
Berdasarkan tingkat kesiapan pakai, kemasan dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
  1. Kemasan siap pakai, yaitu bahan kemas yang siap untuk diisi dengan bentuk yang telah sempurna sejak keluar dari pabrik. Contohnya adalah wadah botol, wadah kaleng, dan sebagainya. 
  2. Kemasan siap dirakit, yaitu kemasan yang masih memerlukan tahap perakitan sebelum pengisian, misalnya kaleng dalam bentuk lempengan dan silinder fleksibel, wadah yang terbuat dari kertas, foil atau plastik.
Jenis dan Macam-Macam Bahan Kemasan
a. Kemasan Logam
Kemasan logam (kaleng) adalah kemasan yang paling aman karena kemas-an ini dapat melindungi produk dari sinar matahari, uap air, dan oksigen. Masalah utama pada kemasan kaleng ialah mahal dan pembelian harus dalam jumlah besar.

Selain itu, untuk aplikasinya juga harus menggunakan alat penutup kaleng khusus yang harganya juga cukup mahal. Di samping itu, teknologi pembuatan kemasan saat ini berkembang dengan pesat sehingga kemasan dapat dibuat dengan bermacam–macam bahan. Kemasan logam dapat dibuat dari aluminium dan plat besi lapis timah putih.

b. Kemasan Gelas
Kemasan gelas sifatnya tidak berekasi dengan bahan yang dikemas, tahan terhadap produk yang bersifat asam dan basa. Kekurangannya mudah pecah jika terkena benturan dan beratnya yang cukup berat dibandingkan dengan bahan lainnya seperti logam atau kertas. Kemasan gelas ini banyak digunakan untuk kemasan makanan dan minuman.

Untuk mencegah pecah pada waktu transportasi dan memudahkan penanganan, biasanya dikombinasikan dengan kemasan sekunder seperti karton bergelombang, krat kayu, maupun krat plastik.

c. Kemasan Plastik
Kemasan plastik sifatnya ringan, relatif murah, namun masa simpan relatif singkat dibandingkan dengan kaleng. Kemasan plastik dapat berbentuk plastik lembaran, kantong plastik, wadah plastik dengan bentuk tertentu, botol maupun gelas plastik.

Tidak semua jenis plastik dapat digunakan sebagai kemasan makanan dan minuman. Ada jenis-jenis plastik yang tidak dapat digunakan untuk kemasan makanan dan minuman karena mengan- dung zat kimia yang tidak baik untuk kesehatan manusia.

d. Kemasan Kertas
Kemasan kertas dan karton banyak digunakan untuk kotak karton lipat (KKL) dan kotak karton gelombang (KKG) mudah dicetak.

Bahan yang banyak terdapat di Indonesia antara lain: (1) kertas: hvs, kraft, tisu, kertas yang di-coating (art paper, cast coated paper), (2) karton: duplex, ivory, art carton,
cast coated carton, dan (3) karton gelombang: kertas kraft dan kertas medium.

e. Kemasan Fleksibel
Kemasan ­eksibel merupakan suatu revolusi dari teknologi pembuatan kemasan, bentuknya ­eksibel sesuai sifat produk yang dikandungnya.

Bentuknya berubah jika diberi tekanan atau sentuhan. Kemasan ­eksibel dapat diproduksi dalam bentuk rol atau kantong (sachet).

Tips Membuat Kemasan yang Menarik
Setelah mengetahui pengertian kemasan beserta fungsi dan tujuan pembuatan kemasan, lalu bagaimana cara membuat kemasan yang menarik? Berikut ini tips-tipsnya:

1. Membuat Desain Kemasan yang Unik
Salah satu point penting dalam membentuk kemasan adalah dengan mendesainnya secara unik, inovatif dan berbeda dari produk lainnya. Kemasan yang unik sangat efektif untuk menarik minat masyarakat dan membuat penasaran.

Sebagai contoh misalnya ketika di rak supermarket berderet kemasan berbentuk kotak, kemudian Anda membuat kemasan yang berbentuk bulat maka secara otomatis konsumen akan mengamatinya dengan seksama dan penasaran tentang isi didalamnya.

2. Desain Kemasan Sesuai Target Market
Desain kemasan yang digunakan hendaknya disesuaikan dengan target pasar. Misalnya jika target pasar Anda adalah anak-anak usia 5-12 tahunan maka buatlah  desain kemasan bisa ditambahkan gambar kartun yang paling digemari anak-anak atau dengan bentuk kemasan yang menyerupai mainan. Begitu juga jika targetnya orang dewasa maka desain juga harus menyesuaikan.

3. Membuat Kemasan dengan Beberapa Ukuran
Jika produk yang Anda jual merupakan produk baru, usahakan untuk membuat kemasan dengan berbagai ukuran misalnya small, medium dan large. Masyarakat cenderung akan memilih kemasan yang paling kecil untuk produk yang baru dirilis.

4. Mencantumkan Informasi Produk Secara Lengkap

Jangan lupa untuk mencantumkan informasi produk pada kemasan. Misalnya secara standar kemasan mencantumkan komposisi produk, jenis produk, cara penggunaan dan tanggal kadaluarsa. Konsumen cenderung tidak tertarik pada produk yang memiliki informasi minim.

Apa itu Label ? 

Label adalah salah satu bagian dari produk berupa keterangan baik gambar maupun kata-kata yang berfungsi sebagai sumber informasi produk dan penjual. Label umumnya berisi informasi berupa nama atau merek produk, bahan baku, bahan tambahan komposisi, informasi gizi, tanggal kedaluwarsa, isi produk dan keterangan legalitas.

Ketentuan mengenai pemberian label pada produk diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Label pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan.

Berikut ini beberapa pengertian dan definisi label dari beberapa sumber buku:
  1. Menurut Marinus (2002:192), label merupakan suatu bagian dari sebuah produk yang membawa informasi verbal tentang produk atau penjualnya. 
  2. Menurut Kotler (2000:477), label adalah tampilan sederhana pada produk atau gambar yang dirancang dengan rumit yang merupakan satu kesatuan dengan kemasan. Label bisa hanya mencantumkan merek atau informasi.
  3. Menurut Tjiptono (1997:107), label merupakan bagian dari suatu produk yang menyampaikan informasi mengenai produk dan penjual. Sebuah label biasa merupakan bagian dari kemasan, atau bisa pula merupakan etiket (tanda pengenal) yang dicantelkan pada produk.
  4. Menurut Swasta (1984:141), label yaitu bagian dari sebuah barang yang berupa keterangan (kata-kata) tentang barang tersebut atau penjualnya. Jadi, sebuah label itu mungkin merupakan bagian dari pembungkusnya, atau mungkin merupakan suatu etiket yang tertempel secara langsung pada suatu barang.
Fungsi dan Tujuan Label 
Label bukan hanya sebagai alat penyampai informasi, namun juga berfungsi sebagai iklan dan branding sebuah produk. Menurut Kotler (2000:478), fungsi label adalah sebagai berikut:
  1. Label mengidentifikasi produk atau merek.
  2. Label menentukan kelas produk.
  3. Label menggambarkan beberapa hal mengenai produk (siapa pembuatnya, dimana dibuat, kapan dibuat, apa isinya, bagaimana menggunakannya, dan bagaimana menggunakan secara aman).
  4. Label mempromosikan produk lewat aneka gambar yang menarik.
Adapun tujuan label adalah sebagai berikut:
  1. Memberi informasi tentang isi produk yang diberi label tanpa harus membuka kemasan. 
  2. Berfungsi sebagai sarana komunikasi produsen kepada konsumen tentang hal-hal yang perlu diketahui oleh konsumen tentang produk tersebut, terutama hal-hal yang kasat mata atau tak diketahui secara fisik. 
  3. Memberi petunjuk yang tepat pada konsumen hingga diperoleh fungsi produk yang optimum.
  4. Sarana periklanan bagi produsen. 
  5. Memberi rasa aman bagi konsumen.
Jenis-jenis Label 
Menurut Marinus (2002:192), terdapat tiga tipe label berdasarkan fungsinya, yaitu sebagai berikut:
  1. Brand label adalah penggunaan label yang semata-mata digunakan sebagai brand.
  2. Grade label adalah label yang menunjukkan tingkat kualitas tertentu dari suatu barang. Label ini dinyatakan dengan suatu tulisan atau kata-kata.
  3. Label Deskriptif (Descriptive Label) adalah informasi objektif tentang penggunaan, konstruksi, pemeliharaan penampilan dan cirri-ciri lain dari produk.
Sedangkan menurut Simamora (2000:502), label diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, yaitu sebagai berikut:
  1. Label produk (product label) adalah bagian dari pengemasan sebuah produk yang mengandung informasi mengenai produk atau penjualan produk. 
  2. Label merek (brand label) adalah nama merek yang diletakkan pada pengemasan produk.
  3. Label tingkat (grade label) mengidentifikasi mutu produk, label ini bisa terdiri dari huruf, angka atau metode lainya untuk menunjukkan tingkat kualitas dari produk itu sendiri.
  4. Label deskriptif (descriptive label) menggambarkan isi, pemakaian dan ciri-ciri produk. Pemberian label (labeling) merupakan elemen produk yang sangat penting yang patut memperoleh perhatian saksama dengan tujuan untuk menarik para konsumen.
Ketentuan dan Peraturan Label 
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1999 tentang label dan iklan pangan, label produk sekurang-kurangnya memuat nama produk, berat bersih atau isi bersih, serta nama dan alamat pihak yang memproduksi atau memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia.

  1. Nama Produk Pangan. Pada setiap produk pangan terdapat nama produk. Nama produk pangan tersebut memberikan keterangan mengenai identitas produk pangan yang menunjukkan sifat dan keadaan produk pangan yang sebenarnya. Untuk produk pangan yang sudah terdapat dalam Standar Nasional Indonesia penggunaan nama produk menjadi bersifat wajib. 
  2. Keterangan Bahan yang Digunakan dalam Pangan. Keterangan ini diurutkan dari bahan yang paling banyak digunakan kecuali vitamin, mineral dan zat penambah gizi lainnya. Bahan tambahan pangan atau pengawet yang digunakan juga harus dicantumkan. Pernyataan mengenai bahan yang ditambahkan, diperkaya, atau difortifikasi juga harus dicantumkan selama itu benar dilakukan pada proses produksi dan tidak menyesatkan. 
  3. Berat Bersih Atau Isi Bersih Pangan. Berat bersih atau isi bersih menerangkan jumlah produk pangan yang terdapat dalam kemasan produk tersebut. Keterangan tersebut dinyatakan dalam satuan metrik seperti gram, kilogram, liter atau mililiter. Untuk produk makanan padat dinyatakan dalam ukuran berat, produk makanan cair dinyatakan dalam ukuran isi dan produk makanan semi padat atau kental dinyatakan dalam ukuran isi atau berat. 
  4. Nama dan Alamat Pabrik Pangan. Keterangan mengenai nama dan alamat pabrik pada produk pangan berisi keterangan mengenai nama dan alamat pihak yang memproduksi, memasukkan dan mengedarkan pangan ke wilayah Indonesia. Untuk nama kota, kode pos dan Indonesia dicantumkan pada bagian utama label sedangkan nama dan alamat dicantumkan dalam bagian informasi. 
  5. Tanggal Kedaluwarsa Pangan. Setiap produk pangan mempunyai keterangan kedaluwarsa yang tercantum pada label pangan. Keterangan kedaluwarsa yaitu batas akhir suatu pangan dijamin mutunya sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yang diberikan oleh produsen. Keterangan kedaluwarsa dicantumkan terpisah dari tulisan "Baik Digunakan Sebelum" dan disertai dengan petunjuk tempat pencantuman tanggal kedaluwarsa. 
  6. Nomor Pendaftaran Pangan. Dalam hal peredaran pangan, pada label pangan tersebut wajib mencantumkan nomor pendaftaran pangan. Adapun tanda yang diberikan untuk pangan yang diproduksi baik di dalam negeri maupun yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia adalah tanda MD untuk pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri dan tanda ML untuk pangan olahan yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia. 
  7. Kode Produksi Pangan. Kode produksi yang dimaksud adalah kode yang dapat memberikan penjelasan mengenai riwayat suatu produksi pangan yang diproses pada kondisi dan waktu yang sama. Kode produksi tersebut disertai dengan atau tanggal produksi. Tanggal produksi yang dimaksud adalah tanggal, bulan dan tahun pangan tersebut diolah. 
  8. Penggunaan atau Penyajian dan Penyimpanan Pangan. Keterangan tentang petunjuk penggunaan dan atau petunjuk penyimpanan dicantumkan pada pangan olahan yang memerlukan penyiapan sebelum disajikan atau digunakan. Selain itu, cara peyimpanan setelah kemasan dibuka juga harus dicantumkan pada pangan kemasan yang tidak mungkin dikonsumsi dalam satu kali makan. Kemudian pada pangan yang memerlukan saran penyajian atau saran penggunaan dapat mencantumkan gambar bahan pangan lainnya yang sesuai dan disertai dengan tulisan "saran penyajian".







Perencanaan dan Pengawasan Produksi (Production Planning and Control)


Perencanaan dan Pengawasan Produksi (Production Planning and Control)

Yang dimaksud dengan Perencanaan dan Pengawasan Produksi adalah penenuan dan penetapan
kegiatan-kegiatan produksi yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan perusahaan tersebut,
dan mengawasi kegiatan pelaksanaan dari proses dan hasil produksi, agar apa yang telah direncanakan
dapat dilaksanakan dan tujuan yang diharapkan dapat tercapai.

Tujuan sebuah perusahaan pada umumnya adalah :
  1. Berproduksi dengan sukses
  2. Berproduksi dengan ekonomis
  3. Berproduksi dengan dapat menyelesaikan pembuatan barang atau jasa tepat pada waktunya dan juga penyerahannya
  4. Berproduksi dengan harapan memperoleh keuntungan
Apabila tujuan perusahaan dapat tercapai maka akan memperoleh hal-hal sebagai berikut, yaitu :
  1. Dapat membuat barang atau jasa dengan biaya yang murah
  2. Dapat menentukan harga pokok dan harga jual dengan harga yang cukup rendah
  3. Dapat bersaing dengan kemampuan yang cukup kuat
  4. Dapat menjual barang dalam jumlah yang banyak dan sekaligus menguasai bagian pasar yang luas.
  5. Memperoleh keuntungan yang diidam-idamkan.
Dengan keuntungan yang diperoleh ini, maka perusahaan akan mampu :
  1. Membayar gaji dan upah karyawan dengan baik dan tepat waktu
  2. Membayar tagihan-tagihan seperti listrik, air, telepon, bahan baku dan sebaginya.
  3. Merawat dan memelihara peralatan produksinya.
  4. Mengganti peralatan dan mesin-mesin yang sudah usang
  5. Melakukan ekspansi atau perluasan perusahaan
Jadi perencanaan dan pengawasan produksi merupakan usaha manajemen untuk menetapkan dasar-dasar daripada arus bahan dan prosesnya, sehinga menghasilkan produk yang dibutuhkan pada waktunya dengan biaya seminim mungkin, dan mengatur serta menganalisis mengenai pengorganisasian dan pengkoordinasian bahan-bahan, mesin-mesin dan peralatan, tenaga manusia dan tindakan-tindakan lain yang dibutuhkan.

Organisasi Bagian Perencanaan dan Pengawasan Produksi
Dalam suatu perusahaan bagian perencanaan dan pengawasan tidaklah selalu ada secara khusus, tergantung pada :
1. Besar kecilnya suatu perusahaan
2. Jenis proses produksi dari suatu perusahaan

Ada 2 jenis proses produksi yaitu :
1. Proses produksi yang terus menerus (continuous process)
2. Proses Produksi yang terputus-putus (intermittent process)

PERENCANAAN PRODUKSI
Perencanaan merupakan usaha atau tindakan-tindakan yang akan atau perlu diambil oleh pimpinan perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan, dengan mempertimbangkan masalah-masalah yang mungkin terjadi di masa yang akan datang.

Tujuan perencanaan produksi adalah agar dapat memproduksi barang-barang (output) dalam waktu tertentu di masa yang akan datang dengan kuantitas dan kualitas yang telah ditentukan serta besarnya keuntungan (profit) yang maksimum yang bisa dicapai.
Sehingga tujuan dari perencanaan produksi adalah :
1. Untuk mencapai tingkat keuntungan tertentu yang dapat di capai.
2. Untuk menggunakan sebaik-baiknya fasilitas yang sudah ada (faktor-faktor produksi)
3. Perusahaan mampu bekerja dengan tingkat efisiensi tertentu.
4. Dapat menguasai bagian pasar (market share) tertentu.
5. Agar perusahaan dapat tetap bertahan hidup dan berkembang

Jenis-Jenis perencanaan produksi 
Perencanaan dibedakan menurut jangka waktu
  1. Perencanaan produksi jangka pendek (Perencanaan Operasional), yaitu penentuan kegiatan produksi yang dilakukan dalam jangka waktu satu tahun mendatang atau kurang. Perencanaan produksi jangka pendek berhubungan dengan operasi perusahaan seperti penggunaan tenaga kerja, persediaan bahan baku dan fasilitas yang dimiliki perusahaan, sehingga perencanaan ini disebut juga dengan perencanaan oprasional
  2. Perencanaan produksi jangka panjang, yaitu perencanaan  tingkat kegiatan produksi lebih dari satu tahun, dan biasanya sampai dengan lima tahun mendatang, dengan tujuan untuk mengatur pertambahan kapasitas peralatan atau mesin-mesin, ekspansi perusahaan dan pengembangan produk (product development)

Syarat-syarat suatu perencanaan produksi yang baik adalah :
1. Harus sesuai dengan tujuan atau obyektifitas perusahaan
2. Rencana harus sederhana dan dapat di mengerti serta mungkin untuk dilaksanakan.
3. Rencana harus memberikan analisis dan klasifikasi kegiatan

Selain itu faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam perencanaan produksi adalah :
1. Sifat dari proses produksi
2. Jenis dan mutu barang yang diproduksi
3. Sifat dari barang yang di produksi, apakah barang baru atau barang lama.

Untuk membuat rencana berapa jumlah barang yang harus di produksi, perusahaan harus menetapkan dahulu rencana penjualannya, serta berupa jumlah persediaan akhir yang diinginkan sebagai cadangan.

Secara Umum Rumus untuk menentukan jumlah barang yang harus di produksi adalah sebagai berikut :

Rencana Penjualan ................................. xxx
Persediaan Akhir .................................... xxx
------------------------------------------------------- +
Yang harus tersedia ................................ xxx
Persediaan awal ..................................... xxx
------------------------------------------------------- -
Jumlah yang di produksi ........................ xxx
                                                             ======

Sifat proses produksi :
  1. Proses produksi terputus-putus (intermittent process), Umumnya perencanaan produksi dilakukan berdasarkan jumlah pesanan (order) yang diterima. Sehingga tidak berdasarkan ramalan penjualan (forecasting)
  2. Proses produksi terus menerus (continuous process), perencanaan jumlah barang yang diproduksi perlu membuat ramalan penjualan (forecasting) dan membuat master schedule yang didasarkan atas ramalan penjualan

PENGUKURAN STANDARD PRODUKSI
Standard produksi (production standard) adalah suatu ukuran yang menjadi patokan atau pegangan dalam melaksanakan kegiatan produksi.
Umumnya standard produksi dipergunakan untuk menghitung satu unit produk yang di produksi.
Standard yang penting dalam perencanaan dalam perencanaan produksi adalah standard waktu (time standard), standard kualitas, dan biaya standard
(standard cost).
Untuk menentukan standard waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit produk tertentu, maka dibutuhkan penyelidikan mengenai variasi dari
waktu yang diperlukan untuk mengerjakan produk tersebut di suatu bagian atau mesin tertentu.